PEMBINAAN UKS (USAHA KESEHATAN SEKOLAH)
PEMBINAAN UKS (USAHA KESEHATAN
SEKOLAH)
1. PENGERTIAN
Usaha Kesehatan Sekolah yang selanjutnya disingkat UKS adalah
kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada
setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan. Kesehatan
adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang
memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pembinaan UKS perlu dilakukan karena
mengingat tujuan dan fungsi UKS bagi warga sekolah terutama peserta didik atau
siswa. Telah disebutkan sebelumnya bahwa UKS bertujuan untuk mengajarkan pola
hidup sehat kepada siswa dan secara langsung berupaya meningkatkan derajat
kesehatan peserta didik. Hal ini tentu menyokong tujuan institusi pendidikan
dalam hal ini sekolah agar dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dan
pendidikan bagi seluruh siswa secara berkualitas.
2.
TUJUAN DAN
SASARAN
UKS/M bertujuan untuk meningkatkan
mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku
hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat,
sehingga memungkinkan pertumbuhan dan pekembangan yang harmonis peserta didik.
1. peserta
didik;
2. pendidik;
3. tenaga
kependidikan; dan
4. masyarakat
sekolah.
4.
KEGIATAN POKOK
Kegiatan pokok UKS dilaksanakan melalui Trias UKS,
meliputi :
a. pendidikan
kesehatan;
b. pelayanan
kesehatan; dan
c. pembinaan
lingkungan sekolah sehat.
Pembinaan dilakukan oleh Tenga Puskesmas Muara Sahung guna membina Sekolah dari Tingkat SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA di Kecamatan Muara Sahung.
Pembinaan dilakukan oleh Tenga Puskesmas Muara Sahung guna membina Sekolah dari Tingkat SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA di Kecamatan Muara Sahung.
Pendidikan kesehatan meliputi:
1. meningkatkan
pengetahuan, perilaku, sikap, dan keterampilan untuk hidup bersih dan sehat;
2. penanaman
dan pembiasaan hidup bersih dan sehat serta daya tangkal terhadap pengaruh
buruk dari luar; dan
3. pembudayaan pola hidup sehat agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
3. pembudayaan pola hidup sehat agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan pelayanan kesehatan meliputi:
1. stimulasi
deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang (SDIDTK);
2. penjaringan
kesehatan dan pemeriksaan kesehatan berkala;
3. pemeriksaan
dan perawatan gigi dan mulut;
4. pembinaan
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS);
5. pertolongan
pertama pada kecelakaan (P3K)/pertolongan pertama pada penyakit (P3P);
6. pemberian
imunisasi;
7. tes
kebugaran jasmani;
8. pemberantasan
sarang nyamuk (PSN);
9. pemberian
tablet tambah darah;
10. pemberian
obat cacing;
11. pemanfaatan
halaman sekolah sebagai taman obat keluarga
(TOGA)/apotek hidup;
12. penyuluhan
kesehatan dan konseling;
13. pembinaan
dan pengawasan kantin sehat;
14. informasi
gizi;
15. pemulihan
pasca sakit; dan
Pembinaan lingkungan sekolah sehat, meliputi :
1. pelaksanaan
kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, keamanan, kerindangan, dan
kekeluargaan (7K);
2. pembinaan
dan pemeliharaan kesehatan lingkungan termasuk bebas asap rokok, pornografi,
narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan kekerasan; dan
3. pembinaan
kerja sama antar masyarakat sekolah.
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Trias UKS,
memerlukan aspek pendukung meliputi :
1.
Ketenagaan;
2.
pendanaan;
3.
sarana prasarana;
4.
manajemen; dan
5.
penelitian dan pengembangan.
Editor by : DIYAN PERTIWI, Amd.KL
SANITARIAN PUSKESMAS MUARA SAHUNG
NUSANTARA SEHAT INDIVIDUAL III
Editor by : DIYAN PERTIWI, Amd.KL
SANITARIAN PUSKESMAS MUARA SAHUNG
NUSANTARA SEHAT INDIVIDUAL III
Komentar
Posting Komentar