INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TTU


INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TTU

Tempat-Tempat Umum (TTU) adalah suatu tempat dimana umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus. 

KENAPA PERLU di Lakukan IKL pada TTU ??

Inspeksi Kesehatan Lingkungan TTU adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit. 

Jelas perlu bukan !!!!!

Untuk mencegah akibat yang timbul dari tempat-tempat umum itu sendiri.

Usaha-usaha yang dilakukan dalam Sanitasi TTU dapat berupa : 
1. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap faktor lingkungan dan faktor manusia yang melakukan kegiatan pada tempat-tempat umum. 
2. Penyuluhan terhadap masyarakat terutama yang menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dari tempat-tempat umum. 

Pemantauan TTU dilakukan oleh Petugas Kesehatan Lingkungan. Adapun yang termasuk TTU di wilayah kerja PUSKESMAS MUARA SAHUNG antara lain meliputi :
1. Sarana Kesehatan
2. Pasar
3. Sarana Pendidikan/Sekolah
4. Pangkas Rambut/Salon
5. Perkantoran 


Diharapkan dengan adanya pemantauan ini sarana terkait TTU dapat berbenah untuk dapat memenuhi syarat kesehatan TTU itu sendiri.

 






 Editor by : DIYAN PERTIWI, Amd.KL 
SANITARIAN PUSKESMAS MUARA SAHUNG
NUSANTARA SEHAT INDIVIDUAL III

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MONITORING PASCA PEMICUAN

INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TPM

UPAYA PEMANTAUAN TEMPAT PERINDUKAN NYAMUK