INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN DAMIU
INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN DAMIU (DEPOT AIR MINUM)
SANITARIAN PUSKESMAS MUARA SAHUNG
NUSANTARA SEHAT INDIVIDUAL III
Inspeksi Kesehatan Lingkungan DAMIU (Depot Air Minum) telah
dilaksanakan di Wilayah Kerja Puskesmas Muara Sahung, inspeksi dilaksanakan di beberapa DAMIU di Desa Ulak Bandung ada 2 DAMIU dan 1 DAMIU di Desa Ulak Lebar.
Kegiatan ini melibatkan petugas sanitarian Puskesmas Muara Sahung dan kader
desa setempat. Petugas Kesehatan Lingkungan/Sanitarian puskesmas melaksanakan pemeriksaan dengan menggunakan formulir
pemeriksaan DAMIU sesuai standar yang berlaku. Hasil pemeriksaan secara fisik
sebagian besar DAMIU sudah memenuhi syarat kesehatan.
Depot
Air Minum Isi Ulang (DAMIU) adalah badan usaha yang mengelola air minum untuk
keperluan masyarakat dalam bentuk curah. Industri pengolahan air minum dalam
skala kecil yang dikenal dengan nama DAMIU ini telah berkembang dengan sangat
pesat, ini dapat dikatakan telah membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat atas penyediaan air minum dengan harga yang pantas dan
terjangkau. Jenis usaha ini harus mendapat pemantauan yang optimal,
sehingga kualitas air hasil produksi yang dihasilkan DAMIU tidak merugikan
kesehatan masyarakat.
Air
minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan
yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum, sesuai dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum. Air minum
harus memenuhi syarat-syarat kesehatan, baik fisik kimia, radio aktif maupun
mikrobiologi supaya tidak mengakibatkan gangguan kesehatan pada manusia (Depkes
RI., 2010). Air yang secara fisik tidak memenuhi syarat kesehatan akan dengan
mudah dihindari untuk diminum oleh manusia, misalnya air yang berbau, tidak
jernih maupun terdapat rasa yang tidak biasa.
Editor by : DIYAN PERTIWI, Amd.KL
NUSANTARA SEHAT INDIVIDUAL III
Komentar
Posting Komentar